Paradigma Aswaja Jadi Pembahasan Sengit di Kongres XIX PMII

8 tahun ago admin 0

PALU – Lanjutan Kongres XIX PMII yang dilaksanakan di Masjid Agung Palu, Sulawesi Tengah memasuki sidang komisi, Ahad (21/05/2017) malam dan berakhir Senin (22/05/2017) pagi.

Berdasarkan tata tertib sidang yang sudah disepakati, sidang komisi dibagi menjadi empat: Komisi I membahas AD/ART PMII; Komisi II membahas Aswaja, NDP dan Paradigma Pergerakan; Komisi III membahas GBHO, Pokok-Pokok pikiran dan Rekomendasi; dan Komisi IV membahas Pengorganisasian Basis, Sistem Pengkaderan dan Pengembangan KOPRI.

Komisi II menghasilkan putusan tentang memantapkan posisi Aswaja sebagai Manhaj atau metodologi. Hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya perbedaan pemahaman kader PMII, antara ideologi dan metodologi yang ada di beberapa wilayah.

“Tidak bisa dibenarkan, jika Aswaja disebut ideologi, karena sejak dikultuskan memang dijadikan metodologi,” ujar Mois, salah satu anggota sidang Komisi II asal Kota Malang, Jawa Timur.

Selain putusan memantapkan posisi Aswaja, Komisi II juga menghasilkan putusan relevansi Paradigma Kritis Transformatif (PKT).

“Kita harus tetap memposisikan diri sebagai penengah dalam persoalan sosio-politik. Gerakan perubahan harus dilakukan secara tajam,” papar Lukman, anggota sidang komisi II asal Maluku.

Kesepakatan sidang Komisi ini akan dibawa ke Pleno V Kongres XIX PMII untuk disahkan dan dibahas bersama komisi yang lain.

Reporter: Abror
Editor: Ahnu Idris