Tolak FDS, NU Audiensi ke Bupati Pamekasan

9 tahun ago admin 0

PAMEKASAN – Penolakan terhadap Full Day School (FDS) kembali datang dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan. Berbeda dengan sebelum-sebelumnya, kali ini beberapa perwakilan PCNU Pamekasan mendatangi Pendopo Bupati Pamekasan untuk beraudiensi.

Dalam audiensi itu, PCNU Pamekasan menyampaikan penolakannya terhadap Plt. Bupati Pamekasan, Kholil Asy’ari.

“Kami menolak dengan tegas Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Red.) nomer 23 tahun 2017 untuk tidak dilakasanakan khususnya di Kabupaten Pamekasan pada semua jenjang pendidikan,” tutur KH. Abd. Rahman Abbas, Sekretaris PCNU Pamekasan, Kamis (24/08/2017) pagi.

Selain itu, PCNU Pamekasan juga meminta Plt. Bupati Pamekasan untuk tidak mengeluarkan kebijakan baik lisan maupun tulisan yang mengarah pada upaya pemberlakukan Permendikbud tersebut, baik berupa sosialisasi maupun anjuran ke sekolah-sekolah.

Lebih lanjut, PCNU Pamekasan juga meminta ketegasan Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk menindak setiap oknum pejabat yang melakukan sosialisasi maupun anjuran yang mengarah pada pemberlakuan Permendikbud, “karena tindakan semacam itu telah mengabaikan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomer 138/1972/013.3/2017 tentang penundaan Pelaksanaan FDS itu,” lanjut Kiai Abdurrahman.

Kiai Abdurrahman juga menyampaikan bahwa PCNU Pamekasan mendesak Gubernur Jawa Timur melalui Bupati untuk menolak Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) jika tetap melegitimasi pemberlauan FDS atau 5 hari sekolah.

Menanggapi audiensi tersebut, Kholil Asy’ari menyampaikan terima kasih atas masukan dan aspirasi dari PCNU Pamekasan. Menurutnya, secara pribadi ia sangat setuju dan mendukung apa yang disampaikan oleh perwakilan NU Pamekasan. Ia juga menyampaikan bahwa permintaan-permintaan tersebut akan dibicarakan pihak-pihak terkait.

Selain ditemui oleh Plt. Bupati Pamekasan, Kholil Asy’ari, tampak juga dalam ruangan itu perwakilan dari instansi-instansi terkait seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, UPTD Diknas Provinsi Jawa Timur, DPRD Kabupaten Pamekasan.


Reporter: Abror
Editor: Ahnu