PCNU Lakukan Kajian Penutupan Hiburan Karaoke

6 tahun ago admin 0

PAMEKASAN – Informasi pembukaan kembali tempat hiburan karaoke di Pamekasan yang sebelumnya sudah ditutup oleh Pemkab Pamekasan, memantik respon Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan. PCNU akan melakukan kajian dalam upaya untuk menutup tempat hiburan tersebut secara permanen.

Sekretaris PCNU Pamekasan, KH Abdurrahman Abbas menjelaskan, PCNU masih dalam proses kajian dan upayakan untuk menutup tempat karaoke di Pamekasan. Kajian yang akan dilakukan PCNU meliputi berbagai aspek. Di antranya aspek agama, aspek sosial dan aspek ekonomi.

“Dari aspek ekonomi misalnya, sejauh mana pajak dan retribusi yang diperoleh Pemkab Pamekasan atas adanya tempat hiburan karaoke tersebut,” urai Kiai Abdurrahman dalam rilisnya ke NU Online Pamekasan, Jumat (9/2/2018).

Dari aspek sosial, imbuh dosen Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan ini, Pamekasan memegang teguh konsep pembangunan Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbangsalam). Sementara tempat hiburan karaoke di Pamekasan, berdasarkan temuan dan bukti-bukti yang beredar di masyarakat, sudah bukan sekedar karaoke, melainkan sudah menjurus kepada perbuatan mesum.

“Bukti yang ada pada kami menunjukkan bahwa hiburan karaoke di Pamekasan, sudah menjurus pada kemaksiatan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Pemkab Pamekasan dan segenap penegak Perda serta pihak berwenang lainnya, tegas pada keputusan awal yakni tidak dibuka lagi tempat hiburan karaoke di Pamekasan. Pemkab Pamekasan jangan mudah terpengaruh dengan desakan dari pihak manapun untuk menegakkan aturan.


Penulis : M. Abror
Editor : Taufiqurrahman Khafi